Menu

Kasus Karhutla, Kapolda Riau Sebut Dua Perusahaan di Pelalawan Sedang Dilidik

Ardi 19 Sep 2019, 14:47
Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo
Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, menegaskan, Polda Riau sangat serius dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khusus untuk Kabupaten Pelalawan, saat ini dua perusahaan yang sedang dalam proses lidik.

"Bukan hanya terhadap perorangan, namun juga kepada korporasi," tegasnya usai rapat koordinasi penanggulangan Karhutla di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis 19 September 2019.

"Polda Riau dan jajarannya sedang menangani 50 kasus Karhutla, dengan 53 tersangka. Salah satunya adalah korporasi yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS)," tambahnya.

Kapolda Widodo juga menegaskan, Polda Riau saat ini juga sedang melidik dua perusahaan lainnya.

"Dua sedang kita Lidik, kedua-duanya berada di Pelalawan. Nanti kalau sudah selesai penyelidikan, akan kita umumkan," ujarnya lagi. ***

Halaman: Lihat Semua