Menu

Sebelum Resmi Bertugas, 78 Majelis Hakim MTQ Ikuti Pemantapan dari LPTQ Bengkalis

Dahari 19 Sep 2019, 11:11
Suasana pelatihan calon majelis hakim yang akan bertugas pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis, pertengahan September 2019 mendatang di Mandau. Foto: hari
Suasana pelatihan calon majelis hakim yang akan bertugas pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis, pertengahan September 2019 mendatang di Mandau. Foto: hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 78 calon majelis hakim dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, saat ini masih mengikuti pemantapan dan pendalaman yang digelar Pemkab Bengkalis melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Kegiatan itu dipusatkan di salah satu hotel di Kecamatan Mandau itu, telah dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, H Heri Indra Putra, Rabu 18 September 2019 malam.

Dalam kesempatan itu, Heri yang membacakan sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukimin, berharap para calon majelis hakim tersebut bisa mengemban amanah dalam menjalankan tugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ. Apalagi, materi tersebut juga menghadirkan narasumber Prof. Dr. H Said Agil Husein Al Munawar yang bisa dijadikan panutan dengan sederet prestasi dan catatan baiknya.

“Kita ingin majelis hakim yang ada di Kabupaten Bengkalis ini menjadi majelis hakim yang memiliki kapabilitas yang baik. Sehingga proses penilaian para peserta MTQ dapat dilakukan dengan baik pula. Dengan adanya kegiatan ini, majelis hakim MTQ Kabupaten Bengkalis, semakin profesional dan arif, bijak, serta jujur dalam menjalankan amanah yang diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heri Indra Putra yang juga merupakan Ketua Harian LPTQ Bengkalis ini meminta agar majelis hakim dapat memanfaatkan kegiatan pemantapan ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih 20 hingga 28 September nanti, MTQ Kabupaten Bengkalis akan berlangsung. Sehingga dengan demikian dari ilmu dan pengetahuan yang diperoleh lewat pembekalan ini, dapat langsung diterapkan. ***