Menu

Miris, Media Cyber dan Cetak Dilarang Meliput Langsung Prosesi Pelantikan DPRD Siak

Lina 16 Sep 2019, 12:50
Para jurnalis di Siak yang dilarang meliput prosesi pelantikan DPRD Siak/lin
Para jurnalis di Siak yang dilarang meliput prosesi pelantikan DPRD Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019-2024 mengisahkan hal yang sangat melukai hati insan Pers Siak.

Pasalnya, momen yang hanya digelar 5 tahun sekali itu tidak dapat diliput langsung oleh wartawan cetak maupun online.

Mirisnya, bahkan ada wartawan yang diusir saat hendak masuk ke ruang pelantikan.

"Saya tidak tahu jika kita tidak bolah masuk ruangan itu, ini baru pertama kalinya wartawan dilarang masuk. Panitia mengusir saya di depan umum pula. Hal ini sangat melukai profesi saya selaku insan pers,” seru Doni yang merupakan wartawan media online Kabupaten Siak, Senin 16 September 2019.

Mengetahui hal itu, beberapa rekan wartawan lainnya langsung berkumpul di ruangan media center yang telah disediakan panitia, sembari melihat layar proyektor.

"Panitia telah ngundang pers terkait hal ini beberapa hari yang lalu. Semua yang hadir dalam rapat itu tidak setuju dengan keputusan panitia yang melarang wartawan masuk ke ruangan pelantikan, tapi panitia tetap besikukuh dengan planningnya," terang Jasnawi salah satu wartawan Kabupaten Siak yang juga ikut dalam pertemuan dengan panitia acara beberapa waktu lalu.

Halaman: 12Lihat Semua