Menu

Disdik Izinkan Sekolah Cari Tambahan Biaya Untuk Pendidikan

M. Iqbal 23 Aug 2019, 11:18
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto

Caranya, komite sekolah membuat proposal diketahui oleh pihak sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat. Selain itu, hasil penggalangan dana harus dibukukan pada rekening bersama antara komite sekolah dan sekolah.
zxc2

Hasil penggalangan dana dapat digunakan untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, pembiayaan program atau kegiatan terkait peningkatan mutu sekolah yang tidak dianggarkan, pengembangan sarana dan prasarana sampai pembiayaan kegiatan operasional komite sekolah.

Namun, pihaknya melarang sekolah mencari dana dengan cara melakukan pungutan uang atau sumbangan pendidikan langsung kepada peserta didik. Apa lagi pungutan yang dilakukan oleh sekolah tapi dengan mengatasnamakan komite sekolah.

Halaman: 12Lihat Semua