Menu

F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Satria Utama 24 Jul 2019, 16:36
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Selanjutnya pukul 23.20 WIB tim laut menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap  speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang Desa Selat Baru.

Kemudian pada pukul 23.40 WIB tim Darat  melihat bahwa ada speed boat yang baru saja menurunkan 2 orang yang diduga  pembawa narkoba dan speed boat tersebut langsung pergi menuju kuala Jangkang. Terduga 2 orang membawa bungkusan berlari menuju semak-semak dan rawa-rawa. Tim F1QR melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan terhadap terduga, namun tidak dihiraukan.

Pada hari selasa  dini hari tanggal 23 Juli 2019, tim F1QR terus melaksanakan  penyisiran di sekitar area perkebunan yang berdekatan dengan perumahan penduduk atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi speed boat  menurunkan 2 orang terduga tersebut.

Pada pukul 01.30 WIB tim F1QR berhasil menangkap 2 orang tersangka beserta bungkusan yang dibawa, setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibawa ditemukan isi bungkusan tersebut berisikan Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi beserta 1 buah Bong (alat isap sabu).

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB 2 orang tersangka berinisial BI (31) warga desa Penampar Kec. Bantan Kab. Bengkalis  dan SY(29) warga Selat Baru Kab. Bengkalis berikut barang bukti yang berhasil diamankan dibawa menuju Posal Bengkalis, dan untuk selanjutnya dibawa menuju Mako Lanal Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, F1QR Lanal Dumai menangkap 2 orang pelaku aksi penyeludupan narkoba dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 1 kg dan 11 paket Ekstasi berisi 10.000 butir.

Halaman: 123Lihat Semua