Menu

Tahun Ini, Program Swakelola Bagi 50 Sekolah Rp19,930 Miliar

Ahmad Yuliar 18 Jul 2019, 20:32
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MM /mad
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MM /mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Pada tahun ini (2019), program swakelola untuk membantu meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan dilanjutkan. Total nilai program 2019 dari Pemerintah Pusat bagi daerah ini dialokasikan sebesar Rp19,930 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MM mengatakan, Kamis (18/7/2019) bahwa program ini sudah mulai berjalan sejak tahun lalu (2018). Pada tahun ini, akan kembali dilanjutkan.

“Melalui program ini, pihak sekolah bisa langsung melakukan perbaikan dan pembangunan untuk melengkapi sarana dan prasarana disekolahnya masing-masing. Sehingga faslitas dan kualitas sekolah bisa semakin baik,” sebutnya.

Nuriman meyakini bahwa dengan semakin baiknya sarana dan prasarana sekolah akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Dengan begitu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diciptakan akan semakin baik.  

“Saat ini untuk menjamin kenyamanan pendidik harus dilakukan pembenahan dan perbaikan bagi fasilitas sekolah. Karena hampir semua sekolah kondisinya masih buruk. Mulai dari bangunan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan lainnya sudah banyak yang rusak,” ungkapnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Disdikbud, Tabren ST mengatakan jumlah sekolah yang akan mendapatkan anggaran swakelola dari pusat ini sebanyak 50 sekolah. Yang terdiri dari sebanyak 4 Taman Kanak-kanak (TK), 33 Sekolah Dasar (SD), dan 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Seluruh sekolah tersebar diseluruh kecamatan di Meranti. Sehingga lebih merata,”katanya.

Disebutkannya rata-rata kondisi sekolah di Meranti sangat buruk. Terutama masalah infrastrukturnya.

“Nantinya dana swakelola ini digunakan oleh Kepala Sekolah (Kasek) untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur yang masih buruk. Pembangunannya dilakukan secara swakelola,” ujarnya.

Menurut Tabren, anggaran swakelola dari Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) ini akan disalurkan melalui kas daerah. “Setelah masuk ke kas daerah, maka akan langsung dibagikan kemasing-masing rekening sekolah penerima,”imbuhnya.***

R24/phi/mad