Menu

Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan

Elvi 8 Jul 2019, 11:33
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri resepsi pernikahan anak dari Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan/ADV
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri resepsi pernikahan anak dari Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri resepsi pernikahan anak dari Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo di Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Minggu (7/7/2019). Bupati Inhil kala itu hadir sebagai Saksi atas pernikahan pasangan Hani dan Devan.

Prosesi pernikahan yang dilaksanakan di Kampung Halaman Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas undangan dan kepercayaan terhadap Dirinya untuk menjadi saksi pernikahan anak dari Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo.

"Ini suatu kehormatan bagi kami dapat menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan anak dari Bapak Kajari Inhil," ungkap Bupati yang hadir didampingi Istri, Hj Zulaikhah Wardan.

Bupati menuturkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Susilo sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Kabupaten Inhil.

"Maka itu, kebahagiaan Beliau juga merupakan kebahagiaan kami bersama. Beliau selain dianggap sebagai penduduk, juga telah menjadi bagian dari keluarga besar di Kabupaten Inhil," tutur Bupati.

Halaman: 12Lihat Semua