Menu

Pembinaan Pegawai di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti Harus Berantai

Ahmad Yuliar 5 Jul 2019, 17:47
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin/mad
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Pembinaan terhadap pegawai yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau harus dilakukan secara berantai. Sehingga lebih terarah dan maksimal.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bakharudin mengatakan bahwa banyak persoalan pegawai yang seharusnya bisa ditangani dan diselesaikan ditingkat bawah, namun diajukan untuk diselesaikan ditingkat atas.

Dicontohkannya, ada persoalan guru menyangkut kedisiplinan dan kepegawaian disekolah, tetapi pihak Kepala Sekolah (Kasek), malah menyerahkan persoalan itu kepada BKD untuk diselesaikan. Padahal, secara berjenjang, bisa dilakukan penyelesaian.

“Seharusnya bisa diselesaikan dulu ditingkat sekolah. Jika tak selesai, bisa membawanya ketingkat Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di kecamatan. Seandainya masih belum bisa tuntas juga, bisa melanjutkannya ketingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Jika masih tak selesai juga, baru dibawa ke kita (BKD),” ungkapnya.

Begitu juga halnya dengan tenaga medis yang ada di Desa. Seharusnya penyelesaian dari persoalan yang ada bisa dilakukan menurut tingkatan struktur yang menaungi pegawai itu sendiri.

“Jangan sedikit-sedikit dibawa ke BKD. Kalau bisa diselesaikan ditingkat bawah, kenapa harus ketingkat yang lebih tinggi,” ujar Bakharuddin.

Halaman: 12Lihat Semua