Menu

Bupati Wardan Membuka Rakor Dai Motivator Baznas se-Kabupaten Inhil

Elvi 5 Jul 2019, 14:21
Bupati Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Dai Motivator Baznas Se-Kabupaten Indragiri Hilir/adv
Bupati Inhil, HM Wardan membuka Rapat Koordinasi Dai Motivator Baznas Se-Kabupaten Indragiri Hilir/adv

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan keinginannya untuk melegalisasi peraturan daerah tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Inhil, HM Yunus Hasby mengungkapkan, sejak dilantik pada tahun April 2017 telah melakukan berbagai  penyesuaian dan pembinaan. Dalam perjalanannya, diungkapkan Yunus Hasby, terdapat pula berbagai kendala yang dihadapi Baznas. Salah satunya, kendala dalam memberikan pemahaman terhadap Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat kepada seluruh masyarakat secara menyeluruh.

"Padahal, Undang - undang ini dilahirkan dengan tujuan agar urusan agama dalam hal ini zakat telah menjadi bagian dari urusan pemerintah," pungkas Yunus Hasby.

Hal yang cukup menyita perhatian, diungkapkan Yunus Hasby adalah dalam Undang - undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat tidak memberikan sanksi kepada para Muzakki. Namun, lebih cenderung mengikat kepada pihak Baznas.

Usai sambutan, dilakukan pula peluncuran sekaligus penyerahan Muzakki Card secara simbolis kepada Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan.***

Adv/diskominfops Inhil/dana

Halaman: 23Lihat Semua