Menu

PBB Dibuat Kebakaran Jenggot, Ini Pengakuan Saksi Prabowo di Hadapan Hakim MK

Siswandi 20 Jun 2019, 13:07
Sejumlah saksi Prabowo saat diambil sumpah dalam sidang lanjutan di MK. Foto: int
Sejumlah saksi Prabowo saat diambil sumpah dalam sidang lanjutan di MK. Foto: int

RIAU24.COM -  Salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga, adalah Hairul Anas Suaidi. Di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pria yang tercatat sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), mengungkapkan pelatihan untuk saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Menurutnya TKN mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

Kesaksian itu dilontarkannya di hadapan majelis hakim MK, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres, Kamis 20 Januari 2019 dini hari tadi. Belakangan, kesaksiannya itu membuat pihak PBB jadi kebakaran dan jenggot dan mengkritik keras kadernya itu.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujarnya, dilansir kompas.

Dalam pelatihan di Jakarta, yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara  itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman. Ia kemudian menyontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.

Halaman: 12Lihat Semua