Menu

DPRD Riau Ingin Mutasi Pejabat Pemrov Bisa Penuhi Tiga Kriteria Ini

Riko 19 Jun 2019, 20:31
Aherson
Aherson

RIAU24.COM -  Ketua komisi V DPRD Riau Aherson mengaku tidak ikut campur soal rencana gubernur Riau yang baru Syamsuar-Edy Natar untuk melakukan mutasi dalam waktu dekat ini. Namun Dia hanya berharap pejabat yang dimutasi itu memenuhi tiga kriteria. 

Adapun kriteria yang dimaksud diantaranya jujur,  peduli terhadap Riau Dan pintar. "mutasi kewengan gubernur beliau yang memakai dan mencocokan terkait mekanisme kita serahkan pada beliau.  kita Berharap pejabat yang dilantik modalnya pertama harus jujur kedua peduli terhadap Riau kalau tidak peduli sama saja. ketiga pintar, "kata Aherson. Rabu 19 Juni 2019.

Namun apabila tidak ada orang yang memiliki tiga kriteria ini Aherson menyarankan Gubernur mengambil pejabat dari luar Riau. Tapi dirinya yakin pejabat Riau ada yang memenuhi kriteria itu. 

"tapi jika tidak ada dapat dipakai orang lain asalkan kriteria itu masuk. Sebab kami rindu akan pemimpin seperti itu. Gubernur jujur dan pejabat tidak jujur tidak ada gunanya sama saja bohong, "jelasnya.

Ditanya apakah perlu melibatkan KPK terkait mutasi ini, wakil ketua Demokrat Riau ini mengatakan tidak perlu dengan alasan tidak ada kewenangan KPK akan hal itu. 

"itu teknisnya beda, KPK tidak berada di wilayah itu, KPK berada di wilayah tindakan.  Tapi kalau kasusional bisa saja melibatkan BPK dan KPK dan kapolda untuk memberikan rekomendasi untuk track record pejabat Kepala dinas yang akan dimutasi, " jelasnya. 

Halaman: 12Lihat Semua