Menu

Dinilai Tak Konsisten, Fraksi PAN Pelalawan Minta Honorer Yang Mundur Ikut Caleg Dipekerjakan Kembali

Ardi 19 Jun 2019, 16:01
 Sudirman Laham dari Fraksi PAN/ardi
Sudirman Laham dari Fraksi PAN/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Fraksi PAN Plus DPRD Pelalawan meminta ketegasan Pemkab Pelalawan terhadap Surat Edaran Bupati Pelalawan, tentang tenaga honorer yang wajib mundur jika ikut Caleg dalam Pemilu kemarin.

"Kami mempertanyakan komitmen Pemkab Pelalawan dalam menjalan kebijakan tersebut. Karena faktanya masih banyak tenaga honor yang ikut Caleg hingga kini tidak mundur," ungkap Sudirman Laham, ketika membacakan pandangan Fraksi PAN Plus dalam Paripurna LPJ Pelaksanaan APBD Pelalawan tahun anggaran 2018, Selasa (17/6/2019).

Fraksi PAN Plus menilai, Pemkab Pelalawan tidak konsisten dengan Surat Edaran Bupati Pelalawan tersebut. Karena banyak honorer yang sportif mengajukan pengunduran dirinya.

"Karena tidak konsisten dengan edaran tersebut, kami minta Surat Edaran tersebut dicabut saja. Dan honorer yang sudah mengubdurkan diri itu dikembalikan lagi sebagai tenaga honorer pemkab Pelalawan," tegas Ketua Fraksi PAN Plus Nazarudin Arnazh kepada Riau24.com, Rabu (19/6/2019).

Nazar Arnaz juga mengingatkan OPD yang honorernya mundur sendiri karena ikut Caleg, untuk tidak melakukan penggantian.

"Itu komitmen OPD dengan kita dalam hearing ketika surat edaran Bupati tersebut keluar, tidak boleh digantikan posisi honorer yang mundur karena ikut Caleg tersebut," tegasnya.

Karena tidak boleh posisi honorer tersebut digantikan, tambah Nazar, maka untuk keadilan, honorer yang mundur karena ikut Caleg tersebut kembali diangkat sebagai honorer.

"Tidak konsisten, dan untuk keadilan, maka Pemkab harus mengembalikan posisi mereka sebagai tenaga honorer," tukas Nazar Arnazh.***


R24/phi/ardi