Menu

Edarkan Sabu, Warga Bathin Solapan Bengkalis Riau Diringkus Polisi

Dahari 13 Jun 2019, 14:55
Barang bukti yang diamankan polisi/hari
Barang bukti yang diamankan polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, HO (32) yang merupakan warga Jalan Lingkar desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau diringkus Polisi.

Penangkapan tersangka HO, Rabu 12 Juni 2019 kemarin pada pukul 22.30 WIB tepatnya di parkiran pujasera, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Mandau.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi dari tersangka HO (32) diantaranya 1 paket sabu dengan berat kotor 0,66 gram dengan harga Rp1.500,000,- satu unit handpone dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash BM 3242 DW.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ketika dikonfirmasi Riau24.com melalui paur humas Polres Bengkalis Iptu Kusmandar Subekti SH, Kamis 13 Juni 2019 membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu tersebut.

"Team Opsnal Polsek Mandau, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pengedar/penjual/kurir narkotika jenis sabu sabu, berdasarkan penyelidikan diduga tersangka sedang menuju TKP untuk melakukan transaksi jual beli sabu,"ungkap Iptu Kusmandar Subekti SH.

Dan saat sampai di TKP, lanjut Subekti team Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HO. Hasil dari penggeledahan badan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang berdasarkan dari pengakuan tersangka akan diserahkan kepada RI (pembeli red,). Adapun saat penangkapan tersebut RI yang dimaksud tersangka tersebut berhasil melarikan diri.

Halaman: 12Lihat Semua