Menu

Kasus Purnawirawan TNI Banyak Disorot, Ini Pengakuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Siswandi 13 Jun 2019, 13:49
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Menurutnya, pihaknya juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Sehingga proses hukum terhadap purnawirawan TNI juga kita harus lakukan untuk menunjukkan adanya kesamaan di muka hukum.

Dalam kasus Kivlan Zen, dia disangkakan melakukan permufakatan jahat dan kepemilikan senjata api. Karena itu, kata Tito, Polri perlu menangani kasus tersebut. Apalagi mengingat penyidik sudah mendapat bukti dan saksi.

"Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum, untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan," tambahnya lagi.

Sedangkan kasus berbeda dialami mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Dalam kasus tersebut, Tito mengatakan, senjata yang dimiliki Soenarko adalah senjata saat yang bersangkutan di Aceh dan dibawa ke Jakarta.

Dari sana, belum ada rencana senjata tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana tertentu. Atas dasar tersebut, Tito menyebut masih bisa adanya ruang komunikasi dalam kasus yang menjerat Soenarko, seperti dilansir viva.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat para purnawirawan TNI kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, para purnawirawan yang terjerat kasus sudah masuk ke ranah sipil.

Halaman: 123Lihat Semua