Menu

Selidiki Oknum Tentara, Salim Said Ingatkan Polisi Perhatikan Faktor Ini

Siswandi 13 Jun 2019, 12:00
Salim Said
Salim Said

RIAU24.COM -  Ditetapkan dua purnawirawan jenderal TNI sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, terus mendapat sorotan dari banyak kalangan. Salah satunya, datang dari Guru Besar Universitas Pertahanan yang juga pengamat militer, Salim Said.

Menurutnya, dalam menyelidiki oknum TNI apalagi yang sudah berpangkat jenderal, pihak Kepolisian haruslah berhati-hati dan mesti bijak. Polisi juga sebaiknya memperhitungkan faktor psikologis yang melibatkan TNI. Jangan sampai langkah yang diambil pihak Kepolisian, malah menimbulkan persoalan lain.

"Saya sebagai orang yang mempelajari peranan politik tentara, adalah saya ingin mengatakan faktor psikologis yang harus diperhitungkan baik-baik dalam menyelidiki hal-hal melibatkan atau dicurigai oknum-oknum tentara," lontarnya, dalam acara Catatan Demokrasi Kita di TvOne, yang dikutip viva, Kamis 13 Juni 2019.

Salim mengingatkan,jangan sampai ada anggota oknum TNI tertangkap, namun memunculkan persoalan lain. Selain itu, polisi juga mesti bekerja maksimal dengan membuktikan ada sesuatu yang mencurigakan.

Seperti diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan dua mantan jenderal TNI sebagai tersangka. Salah satunya adalah  eks Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. Ia ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan senjata api. Karena statusnya itu, Soenarko  sudah ditahan tim gabungan TNI-Polri di rutan militer Guntur.

Selain itu, ada juga Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dan makar. Yang terbaru, ia juga dikaitkan dengan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional.

"Polisi bekerjalah dengan baik membuktikan ada sesuatu yang mencurigakan. Dan, berhati-hati, jangan itu dipromosikan berlebihan, sehingga itu akan mempengaruhi persepsi publik," ingatnya.

Lebih lanjut, Salim mengatakan, tentara memiliki ikatan psikologis yang kuat. Sebagai contoh, adalah kasus di Lapas Cebongan, Sleman, pada tahun 2013. Ketika itu, ada oknum TNI beraksi dan menerobos masuk ke dalam lapas itu, guna mengekseskusi tersangka yang telah membuat nyawa anggota TNI melayang.

"Itu salah secara hukum, orang-orang itu dihukum. Tapi, secara psikologis itu menjadi bagian integral dari cara mereka tentara melihat dirinya sendiri," terangnya lagi.

Dalam kondisi yang terjadi saat ini, meski oknum yang ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka sudah purnawirawan, namun hal itu juga tak bisa dilepaskan dari institusi TNI sebagai induknya. Karena itu, bila pun status tersangka sudah ditetapkan, sebaiknya polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan tidak dibiarkan mengambang.

Menurut Said, status tersangka terhadap Soenarko yang notabene eks Komandan Kopasus, harus jadi perhatian.

"Kalau saya jadi tersangka saya kan enggak penting. Tapi, kalau seorang bekas jenderal, Komandan Kopassus, dia punya ikatan. Anda harus tahu, tentara yang paling ketat ikatannya adalah pasukan khusus," ingat Guru Besar Universitas Pertahanan itu.

Tak hanya itu, polisi juga sebaiknya memiliki prioritas dalam mengungkap persoalan ini.

"Kita harus menghindari itu, menyadari itu. Jangan sampai menimbulkan persoalan lain. Sementara persoalan kita, mencari dalang. Polisi sudah mendapatkan tanda-tanda," ujarnya lagi. ***