Menu

Kejaksaan Negeri Bengkalis Targetkan Tahun Ini Ada Dua Perkara Korupsi Yang Naik

Dahari 12 Jun 2019, 15:15
Kajari Bengkalis foto bersama usai sertijab Kasi Intel Kejari Bengkalis/hari
Kajari Bengkalis foto bersama usai sertijab Kasi Intel Kejari Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto SH MH mengharapkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja lagi terkait penanganan kasus tindak pidana Korupsi.

"Ke depan saya mengharapkan lagi, kepada tim intelijen dan terutama kepada tim Pidsus untuk terus meningkatkan lagi, agar pada tahun ini ada berkas tipikor yang naik pada tahun ini,"ungkap Kajari Bengkalis Heru Winoto kepada Riau24.com, Rabu 12 Juni 2019.

Diutarakan Heru Winoto, sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis telah menangani kasus tindak pidana korupsi KMP Tasik Gemilang, dan menetapkan dua tersangka yang saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Ada dua berkas yang sudah dilimpahkan, diantaranya mantan kepala Dishub inisial JA dan satu rekanan Edi, keduanya ini dikenakan pasal dugaan tindak pidana korupsi penarikan ritribusi terhadap Kapal Motor Penumpang Tasik Gemilang,"ungkapnya.

Masih kata Heru melanjutkan, dia juga menargetkan bahwa pada tahun ini itu minimal ada dua kasus tindak pidana korupsi yang harus naik lagi.

"Minimal untuk tahun ini ada dua berkas korupsi yang harus naik,"unkapnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua