Menu

Syamsuar Sebut Belum Ada ASN Minta Izin Ikuti Aksi 22 Mei

M. Iqbal 21 May 2019, 05:04
Gubernur Riau, Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU24.COM - Jelang aksi damai yang dilakukan 22 Mei nanti, sudah banyak warga yang mulai bergerak ke Jakarta. Namun, tak sedikit juga yang terjerat sweeping dan dipaksa untuk kembali pulang.

Terkait hal itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau saat ini belum ada yang mengajukan diri untuk mengikuti aksi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada yang minta izin ke kita untuk pergi," kata Syamsuar, Selasa, 21 Mei 2019.

Untuk diketahui, mengajukan suatu izin memang diharuskan bagi seorang ASN karena adanya l ikatan dinas yang dikeluarkan oleh atasan masing-masing. Hal itu juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Izin atau cuti diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang meliputi cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama sampai aturan cuti di luar tanggungan negara.

"Jadi PNS itu harus ada izinnya. Karena ASN jika keluar daerah seperti itu harus melapor," tuturnya.

Halaman: Lihat Semua