Menu

Sah, KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019

Khairul Amri 21 May 2019, 03:28
Pasangan Jokowi-Maruf ditetapkan KPU sebagai pemenang pilres 2019
Pasangan Jokowi-Maruf ditetapkan KPU sebagai pemenang pilres 2019

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pasangan nomor urut 01 ini memiliki jumlah suara sah 85.607.362 suara, unggul dari suara yang diperoleh pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jumlah 68.650.239 suara.

Penetapan kemenangan Jokowi-Ma'ruf setelah KPU menyelesaikan hasil rekapitulasi di 34 Provinsi di Indonesia dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Disampaikan Komisioner KPU Evi Novida dalam rapat pleno KPU bahwa Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

"Hasil rekapitulasi Pilpres 2019 sudah ditetapkan dalam Keputusan Nomor 987," ujarnya di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa dini hari.

Dikatakannya, dengan hasil tersebut pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Halaman: 12Lihat Semua