Menu

Marak Penangkapan Jelang Aksi 22 Mei, Fahri Ingatkan Rakyat Bakal Melawan Balik

Riko 20 May 2019, 20:42
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

RIAU24.COM -  Penangkapan aktivis Lieus Sungkharisma menambah daftar orang yang ditangkap terkait tuduhan kasus tentang ancaman terhadap keamanan negara atau makar. Lieus saat ini sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya. Aktivis pendukung Prabowo-Sandi itu dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman.  

Penetapan tersangka dan pemanggilan terhadap mereka-mereka yang merupakan pendukung Prabowo dan Sandiaga Uno memang terjadi jelang penetapan hasil rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019.

Karena bersamaan dengan penetapan rekapitulasi nasional itu, para pendukung Prabowo Subianto akan menggelar aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk menolak hasil pemilu. Mereka akan menggelar aksi di KPU.

Setelah nama Lieus dan Eggi Sudjana, kini polisi memanggil pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Kota Bogor, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo.

Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya itu, Ustaz Sambo diminta datang pada Rabu 22 Mei 2019, untuk menghadap kepada penyidik AKP Akhmad Fadillah.

Dia diminta datang sebagai saksi terkait pelanggaran Pasal 107 KUHP atau pasa 110 juncto Pasal 87 KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 Nomor 01 tahun 1946, dalam perkara dugaan tidak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua