Menu

Hingga 25 Mei, BI Riau Buka Kegiatan Penukaran Uang di Halaman Kantor Gubri

Elvi 20 May 2019, 16:12
Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Riau memberikan pelayanan kepada masyarakat Riau/ist
Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Riau memberikan pelayanan kepada masyarakat Riau/ist

RIAU24.COM -  Pekanbaru - Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Riau memberikan pelayanan kepada masyarakat Riau untuk menukarkan uangnya.

Kegiatan ini dilakukan di halaman kantor gubernur Riau yang dimulai sejak pukul 9 hingga pukul 12 pada Senin 20 Mei sampai hari Sabtu 25 Mei 2019.

Kepala KPW BI Riau, Decymus sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan selama seminggu untuk di kota Pekanbaru. Dan sebelumnya pada tanggal 9 Mei 2019 telah dilakukan di pasar Arengka, dan juga di pasar Sail pada tanggal 13 Mei 2019.

Selain itu juga telah dilakukan di daerah provinsi Riau, seperti cabang Bank BNI Cab Rengat, Dumai oleh BRI cabang Dumai, Pasir Pengaraian oleh Bank Riau Kepri (BRK), Selat Panjang BRK. Serta Rohil dan Bengkalis oleh BI Riau.

"Khusus di halaman kantor Gubri dilakukan selama seminggu. Masyarakat di Pekanbaru dapat menukar uang lama dengan uang baru untuk berbagai pecahan mulai dari nominal Rp 2.000, sampai Rp.20.000, tanpa ada biaya administrasi," kata dia.

"Untuk nominal Rp20 ribu tidak ada batasannya. Untuk nominal Rp10 ribu dibatasi 2 ban (satu ban 100 lembar) perorang, Rp5 ribu 4 ban, dan Rp2 ribu boleh 5 ban. Untuk uang logam silahkan langsung ke bank. Kalau ada bank yang tak mau lapor ke BI," kata Decymus.

Pada hari penukaran uang ini, penukaran dilayani oleh BI Riau dan 38 perbankan di Riau. Dan disebutkan Decymus bahwa setiap harinya akan dilayani oleh 8 atau 9 bank.

"BI Riau berpesan agar masyarakat tak menukarkan sembarangan. Dan hati-hati dengan uang palsu. Pemalsu biasanya beraksi malam hari," pesan dia.

Untuk menyambut perayaan Idul Fitri 2019 ini, BI Riau menyiapkan total uang sebanyak Rp 5 triliun. Baik untuk penukaran bagi masyarakat, ataupun untuk jenis penarikan lainnya.***


R24/nof