Menu

THR Ribuan ASN Pekanbaru Dibayar 30 Mei, 301 CPNS Baru Juga Dapat

Riki Ariyanto 19 May 2019, 13:07
THR ASN atau PNS Pekanbaru paling lama dibayar 30 Mei mendatang (foto/int)
THR ASN atau PNS Pekanbaru paling lama dibayar 30 Mei mendatang (foto/int)

RIAU24.COM - Minggu 19 Mei 2019, Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru. Dijadwalkan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar paling lama pada Kamis (30 Mei 2019).

Seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal. Bahkan selain 7.788 ASN Pemko Pekanbaru, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 dan 36 Tahun 2019  calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga terima THR.

"Besaran THR bagi PNS yang kami bayarkan cukup beragam. Besarannya sesuai gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dan tunjangan istri," ujar Plt BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal Sabtu (19 Mei 2019).

Syoffaizal katakan pihaknya berusaha percepat pembayaran THR, dan paling lambat 30 Mei 2019. "Saat ini, kami sedang proses melengkapi dokumen administrasi. Kalau sudah lengkap, kami bayarkan secepatnya plus tunjangan penambahan penghasilan," kata Syoffaizal.

THR juga akan diberikan 301 CPNS yang mendapat gaji pertama pada Mei 2019. Para CPNS tersebut yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru. Hanya saja yang membedakan dengan ASN lama, para CPNS itu tidak terima tunjangan kinerja.

Halaman: Lihat Semua