Menu

Tak Akan Bawa Hasil Pilpres ke MK, Prabowo- Sandi Pilih 2 Langkah

Riko 16 May 2019, 13:54
Dahnil Anzhar Simanjuntak
Dahnil Anzhar Simanjuntak

RIAU24.COM -  Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, tak akan menempuhkan jalur hukum dengan membawa sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun alasnya pihaknya tak percaya cara ini akan membuahkan hasil.

Menurut Dahnil ada dua jawaban saat ditanya ihwal apa yang akan dilakukan kubu Prabowo menyikapi hasil pilpres yang mereka anggap penuh kecurangan. "Berdoa kepada Allah SWT," kata Dahnil melansir dari Tempo. Rabu, 15 Mei 2019.

Berikutnya, Dahnil mengatakan Prabowo akan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat terkait hasil pilpres nanti. Prabowo, kata dia, menyatakan siap berjuang bersama masyarakat.

"Apa yang kami lakukan upaya mencari keadilan secara politik, kami serahkan pada masyarakat. Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat," kata Dahnil.

Dahnil berujar BPN saat ini masih mencermati perkembangan dalam proses Pemilu 2019 yang masih berlangsung. Namun dia tak menjawab rinci saat ditanya langkah konkret apa yang kemudian akan ditempuh kubunya menyikapi hasil pilpres yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum 22 Mei nanti.

Dahnil juga tak berkomentar banyak soal narasi aksi people power, yang belakangan diganti menjadi kedaulatan rakyat, yang digaungkan sejumlah pendukung Prabowo-Sandiaga. Dia tak menjawab saat ditanya apakah Prabowo akan ikut aksi itu. "Itu hak rakyat," kata dia.