Menu

Caleg PDIP Laporkan Amien Rais Atas Tuduhan Makar, PAN Minta Polisi Mengkaji Utuh

Riki Ariyanto 15 May 2019, 19:56
Amien Rais dilaporkan atas tuduhan makar (foto/int)
Amien Rais dilaporkan atas tuduhan makar (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 15 Mei 2019, Caleg PDI Perjuangan Dewi Tanjung  telah melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ke kepolisian atas tuduhan makar. Tuduhan itu didasari adanya video orasi Amien Rais yang menyerukan people power.

Dilansir dari Tempo, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pihak kepolisian mengkaji secara utuh laporan seseorang terkait tuduhan makar. "Polisi perlu melihat dan mengkaji secara utuh terkait pelaporan seseorang atas tuduhan makar," ujar Saleh Partaonan Daulay, Rabu, 15 Mei 2019.

Saleh Partaonan Daulay beranggapan, tuduhan makar adalah persoalan yang sangat serius. Saleh katakan tuduhan ini bisa menggugat eksistensi nasionalisme seseorang.

Terlebih lagi Amien Rais merupakan sosok yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Dalam sejumlah catatan sejarah, Amien disebut-sebut terlibat dalam reformasi menggulingkan pemerintahan Soeharto.

Sehingga bagi Saleh, Amien Rais mempunyai kecintaan yang tak perlu diragukan lagi untuk bangsa Indonesia. "Tuduhan itu tentu sangat tidak beralasan dialamatkan kepada Pak Amien Rais," kata Saleh.

Sehingga Saleh mempertanyakan poin mana yang dituduhkan Dewi Tanjung bahwa Amien Rais itu yang bisa dikategorikan sebagai upaya makar. Dia pun menilai istilah people power tak dimaksudkan untuk menjatuhkan kekuasaan.

"Ada banyak orang yang menyebut bahwa people power itu dimaknai dalam konteks penyampaian suara dan aspirasi rakyat di ruang publik. Hal itu tentu saja dilindungi oleh undang-undang," jelas Saleh kemudian.

Seperti yang  diberitakan sebelumnya, Caleg PDIP Dewi Tanjung membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dewi Tanjung menuduh Amien Rais mencoba melakukan percobaan makar lewat seruan people power.

"Itu orasinya Bapak Amien Rais di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Mei 2019.

Dewi Tanjung merujuk orasi Amien Rais dalam acara Aksi 313 di depan kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019. Kala itu Amien menyatakan kubunya tidak akan melapor ke Mahkamah Konstitusi untuk menindak dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2019. (Sumber: Tempo)