Menu

Suara Rival Naik di Rekap Pleno, Dua Caleg Dapil IV Pelalawan Ini Melapor ke Bawaslu Pelalawan

Ardi 26 Apr 2019, 21:10
Dua Caleg di Pelalawan mendatangi kantot Bawaslu Pelalawan, Jumat (26/4/2019)./ardi
Dua Caleg di Pelalawan mendatangi kantot Bawaslu Pelalawan, Jumat (26/4/2019)./ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Dua orang Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan IV( Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Pangkalan Lesung), yakni Abdul Nasib (Gerindra) dan Abdul Muzakir (Golkar) mendatangi kantot Bawaslu Pelalawan, Jumat (26/4/2019).

Mereka menyampaikan protes terhadap hasil rekapitulasi di formulir DA 1 Pleno Kecamatan Pangkalan Kuras, yang berakhir Kamis (25/4/2019) kemarin.

"Plenonya tak masalah, hasil print di formulir DA 1 ini yang masalah. Suara kami berdua hilang ratusan," kata Abdul Muzakkir yang ditemui Riau24.com, di kantor Bawaslu Pelalawan.

Keduanya merasa dicurangi dengan hasil tersebut. Hasil di formulir DA 1 Kecamatan Pangkalan Kuras kata mereka, merugikan mereka dan menguntungkan rival satu partai mereka.

"Kalau saya yang duuntungkan itu, adalah Caleg Golkar Hj Nurlaili. Hitungan saya di formulir DAA 1, beliau hanya dapat 1.390 suara. Namun dalam DA 1 suaranya bertambah, dan menjadi 1.534 suara," kata Caleg petahana ini.

Hasil rekap di DA 1 ini sangat merugikan Zakir, karena seharusnya dia berhak kursi DPRD kedua Partai Golkar dari Dapil ini, akan hilang. Zakir sendiri mengaku mendapat suara 1.520.

Demikian juga dengan Abdul Nasib, selama proses pleno terbuka di PPK Pangkalan Kuras, tak ada masalah. Dirinya sudah memastikan meraih suara terbanyak diantar Caleg Gerindra lainnya di Dapil IV Pelalawan ini, dengan 1.164 suara.

"Anehnya direkap A1 nya suara rekan saya Neno yang awalnya hanya 821, bisa menjadi 1.272," terang Acip, sapaan akrab.

Kecurigaannya menjadi, setelah didapatinya rekan caleg Gerindra lainnya yang suaranya berkurang drastis. Adalah Sudirman, hasil penghitungan Acip melalui C1 didapat suara 649. Tapi di rekap A1, suara Sudirman ini ditulis 134.

Keduanya meminta agar ditindak lanjuti dugaan pidana pemilu ini. Zakir dan Acip juga meminta Bawaslu dan KPU Pelalawan untuk melakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan surat suara ulang di TPS yang mereka dicurangi di Pangkalan Kuras.***


R24/phi/ardi