Menu

Gandeng Rumah Sakit, Kantor Imigrasi Layani Emergency Service Pasport

Lina 24 Apr 2019, 14:27
Kantor Imigrasi Kelas ll Siak memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan paspor kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang sakit /lin
Kantor Imigrasi Kelas ll Siak memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan paspor kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang sakit /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Mulai tahun ini Kantor Imigrasi Kelas ll Siak memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan paspor kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang sakit dan butuh rujukan berobat ke luar negeri.

Pelayanan khusus yang dinamakan Emergency Service Pasport tersebut terlaksana dengan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Kabupaten Siak.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Siak Anak Agung Bagus Narayana usai pelaksanaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dikantor Imigrasi Kelas II Siak, Rabu (24/4/19).

"Kita sudah menyiapkan mobil untuk operasional pembuatan paspor. Pemohon yang sedang sakit dan butuh paspor untuk berobat ke luar negeri tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Imigrasi. Petugas kami langsung yang akan mendatangi pemohon," ungkapnya.

Anak Agung Bagus Naryana juga berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian terbaik dan bebas korupsi bagi masyarakat di Kabupaten Siak.

"Pelayanan harus dengan 3 S, senyum, sapa dan salam, dan kita juga coba hadirkan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor,” kata Agung.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua