Menu

Satu TPS di Kecamatan Rumbai Akan PSU

Riki Ariyanto 21 Apr 2019, 22:30
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumbai, Alfaradi (foto/riki)
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumbai, Alfaradi (foto/riki)

RIAU24.COM - Minggu 21 April 2019, Satu TPS di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hal itu dikarenakan ada pencoblosan surat suara oleh orang yang domisilinya tidak sesuai. 

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumbai, Alfaradi kepada Riau24.com. "Ada satu TPS 9 di Kelurahan Umban Sari untuk Presiden belum dihitung. Setelah PSU baru dilakukan penghitungan. Untuk jadwal PSU kami menunggu koordinasi dari KPU Kota Pekanbaru," kata Alfaradi. 

Mengenai penyebab PSU, dikarenakan ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara di TPS 9 Kelurahan Umban Sari tersebut. "Ada kekeliruan KPPS memasukkan orang e-KTP bukan berdomisili C7 DPK," katanya. 

PPK Kecamatan Rumai sendiri sudah selesai pleno surat suara selain TPS yang akan PSU tersebut. "Sampai saat ini belum ada kendala berarti, masalah bisa diatasi. Dengan mendatangkan KPPS menjelaskan atau klarifikasi," sebutnya. 

Seperti diketahui pleno rekapitulasi perolehan suara untuk sembilan kelurahan. Antara lain Muara Fajar Timur, Palas, dan Rumbai Bukit. Laly Sri Meranti, Agrowisata, Rantau panjang, Maharani dan Muara Fajar Barat. 

Jalannya rapat pleno rekapitulasi suara ini dijaga ketat oleh aparat keamanan.