Menu

KPU Dumai Lakukan Pembetulan Kesalahan Input Formulir C1

Elvi 19 Apr 2019, 20:49
Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag/int
Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag/int

RIAU24.COM -  DUMAI - Terkait adanya kesalahan input data yang dilakukan oleh operator sitem penghitungan (Situng) Kota Dumai di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, pada Kamis 18 April kemarin, pihak operator KPU Kota Dumai telah melakukan pembetulan terhadap kesalahan input data tersebut.

Ketua KPU Kota Dumai Dawis, S.Ag didampingi Komisioner KPU Kota Dumai Edi Indra, Siti Khadijah, Syafrizal dan Parno menjelaskan perihal tersebut, Jumat (19/4/2019) di Kantor KPU Kota Dumai.

“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan masukan kepada kami, terkait adanya kesalahan input data pada formulir C 1 yang terjadi di TPS 10 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, dan kesalahan input tersebut sudah berhasil dilakukan pembetulan,” terang Darwis.

Ditambahkan Darwis, tekait pembetulan tersebut, masyarakat luas dipersilakan melihat langsung apa yang telah dilakukan itu.

Darwis membeberkan, kesalahan input yang dilakukan operator Situng KPU Dumai pada Kamis 18 April 2019  pukul 11.00 WIB, dimana saat itu  Operator situng melakukan pembukaan amplop formulir  C1 yang pada amplop tersebut tertulis Kecamatan Dumai Kota, kelurahan Laksamana TPS 10 dan dilakukan imput data lampiran C1 kelurahan tersebut  dengan jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon.

Diketahunya ada ketidak sesuaian antara data diinput dengan formulir C 1 setelah Pukul 22.54 WIB, karena mendapat informasi dari media sosial bahwa terjadi ketidak sesuaian data C1 dan data yang diimput oleh operator kami.

Halaman: 12Lihat Semua