Menu

Warga Sebut Tak Ada TPS Sampah di Kota Pangkalam Kerinci Disengaja

Ardi 24 Mar 2019, 10:23
Larangan buang sampah di salah satu titik di Kota Pangkalan Kerinci/ardi
Larangan buang sampah di salah satu titik di Kota Pangkalan Kerinci/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Tidak adanya tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Kota Pangkalan Kerinci, dianggap warga sebagai suatu kesengajaan oleh Pemerintah Daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Sepertinya disengaja, tempat pembuangan sampah sementara tidak dibuat dalam kota Pangkalan Kerinci ini," sebut seorang warga Pangkalan Kerinci Kota kepada Riau24.com, Sabtu (23/3/2019) kemarin.

Kesengajaan tersebut kata ASN disalah satu OPD ini, dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, agar dapat melakukan pungutan retribusi sampah kepada warga Pangkalan Kerinci.

"Kalau ada tempat pembuangan sementara sampah, warga tentu membuang sampah kesitu, terus orang itu (DLH) ngutip retribusi sampahnya sama siapa coba," ungkapnya sambil tertawa.

Sebagian warga Pangkalan Kerinci, terutama Pangkalan Kerinci Kota kesulitan membuang sampah rumah tangganya, setelah TPS sampah di Pipa Gas Jalan Akasia ditutup warga setempat.

Warga atas nama RT dan RW memasang baliho bertuliskan larangan membuang sampah. Jika kedapatan, akan dikenakan sanksi denda Rp. 500 ribu.

Halaman: 12Lihat Semua