Menu

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Rommy Sebut Nama Gubernur Jatim Khofifah dan Pimpinan Pesantren

Siswandi 22 Mar 2019, 16:14
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int
Mantan Ketua UMM PPP Romahurmuziy diperiksa di KPK dalam statusnya sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Foto: int

RIAU24.COM -  Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Rommy, akhirnya diperiksa KPK sebagai tersangka, dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Jumat 22 Maret 2019.

Terkait pemeriksaan itu, Rommy mengaku hanya membantu mempromosikan orang yang dianggap layak menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur, yakni Haris Hasanuddin, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Menurut Rommy, dalam hal ini, dirinya hanya sekedar menyampaikan aspirasi. Terlebih, Haris Hasanuddin sebelumnya direkomedasikan sejumlah pihak, termasuk oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal, saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang Kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim. Dia seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawangsa, misalnya," ujarnya, dilansir viva.

"Beliau gubernur terpilih, yang jelas-jelas mengatakan, 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus'," tambah Rommy kepada wartawan, di Gedung KPK.

Rommy melanjutkan ceritanya bahwa sebelumnya juga, Khofifah mengatakan telah melihat kinerja Haris. Karena itu, tegas Rommy, ia meneruskan aspirasi tersebut kepada pemilik kewenangan di Kementerian Agama.

Halaman: 12Lihat Semua