Menu

Bupati Inhil Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK

Elvi 22 Mar 2019, 13:15
Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2018/ADV
Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2018/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (21/3/2019) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tampak mendampingi Bupati kala itu, Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, Kepala dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Inhil serta Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil.

Setelah dilakukannya penyerahan LKPD ini, secara otomatis pihak BPK Perwakilan Riau akan turun guna memeriksa kesesuaian hasil LKPD tersebut selama satu bulan kedepan.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhi akan memberikan akses kepada Auditor BPK yang akan memeriksa hasil LKPD. Bahkan, Dirinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan berlangsung.

"Pemeriksaan ini merupakan hal yang penting. LKPD tidak hanya sekedar mengejar penilaian opini dari BPK semata, akan tetapi juga merupakan wujud kinerja pemerintah dalam memikirkan kehidupan masyarakat Kabupaten Inhil," kata Bupati dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga sempat memaparkan potensi perkelapaan yang ada di Kabupaten Inhil kepada Kepala serta Anggota BPK Perwakilan Provinsi Riau dan mengundang agar kepala BPK dapat mengunjungi daerah yang terkenal sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua