Menu

BPBC Dumai Gagalkan Penyelundupan Satwa Yang akan Dibawa ke Malaysia

Elvi 21 Mar 2019, 21:19
Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan penyelundupan puluhan ekor hewan satwa dilindungi/zal
Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan penyelundupan puluhan ekor hewan satwa dilindungi/zal

RIAU24.COM -  DUMAI - Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan penyelundupan puluhan ekor hewan satwa dilindungi dan langka di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan untuk dibawa ke Malaysia.

Satwa yang diselamatkan ada sebanuyak 38 ekor Burung Cendrawasih, Kakatua Raja Hitam dan Rangkong serta dua ekor Primata jenis Owa Ungko.

Kepala BC Dumai Fuad Fauzidi Dumai, Kamis, mengatakan empat orang telah ditangkap petugas karena membawa puluhan ekor satwa dilindungi itu, menggunakan dua armada mobil, sekitar pukul 11.30 WIB. Kalau satwa itu berhasil diselundupkan, lanjutnya, kerugian negara ditaksir senilai Rp3 miliar.

"Kita lakukan penindakan bersinergi dengan polisi militer TNI angkatan laut mengamankan puluhan hewan satwa dilindungi dan mereka merupakan kurir pengiriman untuk dibawa ke malaysia," kata Fuad dalam keterangan pers Kamis petang ( 21/03/2019 ).

Penangkapan pelaku dan hewan jenis Siamang dan burung langka tanpa perlawanan ini akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut dan proses hukum ke polisi.

Pemeriksaan sementara, kondisi hewan langka ini dalam keadaan baik dan sehat, namun tetap akan dicek lebih lanjut oleh petugas BBKSDA, dan burung serta Owa Ungko dikumpulkan dari Jawa Timur dan dibawa dari Lampung menuju Dumai.

"Hewan langka dilindungi ini akan dibawa ke pulau rupat dan selanjutnya diselundupkan ke malaysia menggunakan speedboat, beruntung bisa kita gagalkan dan menyelamatkan dari kepunahan,"  paparnya

Ditambahkan akibat perbuatan penyelundupan ini, empat pelaku akan diancam dengan pasal konservasi sumber daya alam hayati dan eko sistem serta undang undang kepabeanan.

Sementara, Kasi Konservasi SDA Wilayah IV BBKSDA Pekanbaru Muhammad Zanir menyebutkan, satwa ini masih dalam tahap penyelidikan, dan akan memperhatikan kondisi kesehatan, selanjutnya dibawa ke Kantor BBKSDA Pekanbaru.

Penanganan terhadap hewan satwa dilindungi ini adalah dengan upaya konservasi dan setelah dicek kesehatan, akan dilepas liarkan ke kawasan konservasi dikelola BBKSDA.

"Jenis hewan ini rentan punah dan sangat dilindungi dan langka, karena itu upaya konservasi dilakukan dengan melepas liarkan ke alam bebas," jelasnya.(***)


R24/zal