Menu

Kantongi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Berada di Cafe

Ardi 18 Mar 2019, 10:36
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/ardi
Tersangka sabu yang diamankan Polisi/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Satuan Narkoba Polres Pelalawan mendapat laporan dari masyarakat  terkait sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Poros PT RAPP Desa Segati Kecamatan Langgam.

Karenanya, Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Ahad (17/3/2019), team melihat orang dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di salah satu cafe di pinggir jalan Poros PT. RAPP.

"Langsung kita lakukan penangkapan di tempat. Barang bukti berupa satu paket sedang sabu kita temukan di bawah tempat duduk pelaku," sebut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Senin (18/3/2019).

Pelaku RB (35), kata Paur Humas, diketahui warga Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selain barang bukti sabu, Sat Narkoba Polres Pelalawan juga mengamankan barang bukti lainnya. Baik uang tunai maupun hp.

"Pelaku dan barang nukti kita amankan ke Polres Pelalawan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Leonardo.(***)

Halaman: 12Lihat Semua