Menu

Pemkab Bengkalis Terima Piagam Nirwacita Tantra Award KLH

Dahari 18 Mar 2019, 10:00
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rafiani menerima Piagam Nirwacita Tantra Award KLH/hari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rafiani menerima Piagam Nirwacita Tantra Award KLH/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima Piagam Penghargaan Nirwasita Tantra Award dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Award ini diberikan atas partisipasi mengikuti ajang Penghargaan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHP).

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rafiani, Senin 18 Maret 2019.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Amral Fery, diterima Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rafiani Kamis 14 Maret 2019 di Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera KLHK RI, Pekanbaru.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Menurut lulusan doktor Yamaguchi, Jepang ini, penghargaan Nirwasita Tantra dinilai berdasarkan kualitas DIKPLHD yang disampaikan oleh masing-masing daerah. Ada tiga tahap penilaian, yaitu penapisan kelengkapan administrasi, analisis isu prioritas daerah, dan diskusi panel berupa wawancara kepada kepala daerah serta pimpinan DPRD dengan tim independen.

Sebenarnya, kata wanita yang akrab disapai Rani ini, pemberiaan penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018 sebanyak 15 daerah terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 6 kabupaten. Kelima belas tersebut menerima penghargaan, setelah dinyatakan pemenang dalam hal perumusan dan penyusunan DIKPLHP. Penghargaan berupa tropi dan piagam diserahkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada kepala daerah pada 14 Januari 2019 lalu.

Halaman: 12Lihat Semua