Menu

Perwira TNI Masuk Lembaga Sipil, Nama Luhut Langsung Viral, Netizen: Tolak Dwifungsi Tentara

Riko 23 Feb 2019, 13:16
Luhut Binsar Pandjaitan menilai wacana pemerintah melibatkan perwira TNI aktif di lembaga sipil tidak masalah (foto/int)
Luhut Binsar Pandjaitan menilai wacana pemerintah melibatkan perwira TNI aktif di lembaga sipil tidak masalah (foto/int)

RIAU24.COM -  Sabtu 23 Februari 2019, Wacana melibatkan perwira tinggi TNI aktif dalam jabatan lembaga sipil oleh pemerintah menuai pro kontra. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai wacana tersebut sudah tepat. 

Langsung nama Luhut Binsar jadi bahan perbincangan netizen di media sosial. Mengingat pasca Orde Baru, Dwifungsi ABRI sudah dihapuskan. Netizen ramai-ramai meminta sesuai semangat reformasi untuk tidak mengembalikan wacana dwifungsi tentara. 

@nephilaxmus: "Tagar #TNIPolriBukanAlatKekuasaan naik TT. Isu yg mestinya mmg jadi perhatian masyarakat sipil. Aplg sedang ada inisiatif kuat Pak Luhut untuk kembali 'mengkaryakan' perwira2 TNI ke wilayah sipil. Sayangnya, dalam suasana kontes pilpres, isu ini hanya laku di salah satu kubu."

@sahaL_AS: "Saya sangat keberatan, Pak Luhut! Supremasi sipil adlh fundasi pokok demokrasi. Upaya mengembalikan dwifungsi tentara hrs ditolak keras. Ini melampaui soal pilpres. Bukan soal pro Jokowi atau anti Jokowi. Ini soal mengawal spirit reformasi." 

@Syamsuddin Haris: "Saya keberatan pak Luhut. Wilayah militer aktif menurut saya bukan di ranah sipil. Sebagian masalah bangsa kita bermula ketika militer masuk politik. Krn itu salah satu cita2 reformasi adalah mghapus dwifungsi ABRI & kembalikan TNI sbg tentara profesional."

@saidiman: "Saya sangat keberatan, Pak Luhut." 

Halaman: 12Lihat Semua