Menu

2 Wartawan Rohul Dihadang dan Diintimidasi Satpam PT MAN Saat Liput Pencemaran Lingkungan

Alfa 20 Feb 2019, 10:50
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  PASIR PANGARAIAN- Kejadian tak sepantasnya, dialami 2 wartawan yang bertugas di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Saat tengah meliput kasus pencemaran lingkungan, keduanya dihadang oknum Satpam yang bertugas di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) yang berlokasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.
 

Kedua wartawan itu adalah Eka Syahputra kameramen Riau Televisi dan Sudirman wartawan media online Metroterkini. Tidak hanya sekedar dihadang, keduanya juga mengaku menerima aksi intimidasi dari oknum Satpam tersebut.

Diduga, aksi penghadangan dan intimidasi itu atas perintah manajer perusahaan tersebut. Terkait peristiwa itu, keduanya berencana akan menempuh jalur hukum.

Dituturkan Sudirman, aksi intimidasi itu terjadi pada Kamis (14/2/2019) lalu. Ketika itu, dirinya bersama rekannya Eka, tengah meliput aktivitas tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul bersama pihak PT MAN, terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan sekitar areal pabrik milik perusahaan itu.

Awalnya, tim DLH Rohul yang didampingi pihak perusahaan, mengambil sampel air di kawasan hilir Sungai Juragi Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Hal itu setelah beredar kabar bahwa air sungai itu diduga tercemar limbah pabrik.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua