Menu

Tangkap HD Warga Seberang Tembilahan, Polisi Temukan Paket Sabu

Ramadana 14 Feb 2019, 15:01
Tersangka sabu yang diamankan polisi/rgo
Tersangka sabu yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu 13 Februari 2019, dinihari.

Penangkapan terhadap pelaku HD (42), warga Kelurahan Seberang Tembilahan ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di samping kantor Bea Cukai Tembilahan dengan barang bukti 1 paket Shabu dengan berat kotor 4,78 gram dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, SIK,.M.H melalui Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH mengatakan penangkapan terhadap Terduga Pelaku HD adalah berkat peran dan bantuan dari masyarakat yang sudah merasa gerah dengan sindikat-sindikat pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir ini.

"Setelah mendapat informasi yang akurat dari masyarakat, saya langsung perintahkan KBO saya IPTU Arinal Fajri, SH bersama Tim untuk segera bertindak dan sikat habis terduga pelaku tersebut". Demikian kata Perwira mantan Pasukan Brigade Mobile tersebut di sela candanya.

AKP Bachtiar, SH juga mengatakan bahwa saat ini Pelaku HD berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.(***)


Sambungan berita: R24/phi
Halaman: 12Lihat Semua