Menu

Simpan Sabu di Helm, Pria Warga Koto Taluk Ini Ditangkap Satres Narkoba

Replizar 16 Jan 2019, 11:08
Barang bukti yang diamankan Polisi/zar
Barang bukti yang diamankan Polisi/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Pria berinisial FM (31) yang beralamat di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk, ditangkap di Dusun kebun Nenas Desa Jake  Kuantan Tengah diamankan Tim Satres Narkoba Polres Kuansing, karena ketahuan menyimpan sabu di dalam helmnya.

Barang Bukti yang berhasil ditangkap antara lain, satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, satu paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram, satu unit handphone merk Blueberry warna merah, satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam No.Pol : BM 3502 XQ, dan satu buah helm merk KYT warna abu-abu.

"Penangkapan terhadap tersangka FM dilakukan, Senin (14/1) sekira pukul 15.00 wib oleh tim opsnal," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.Ik. MH melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Kadarusmansyah kepada wartawan, Rabu (16/1).

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu, tim opsnal melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuansing.

Selanjutnya Kasat memerintahkan KBO sat Narkoba Ipda Riduan Butar Butar, SH, dengan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FM. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu di dalam helm tersangka.

Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari TR, sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua