Menu

Maling DVD Player dan Home Teater di Bukit Kapur Satu Dibekuk, Satu Buron

R24/pno 11 Jan 2019, 20:13
Barang bukti yang diamankan/pno
Barang bukti yang diamankan/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Kasus pencurian berupa satu unit dvd player dan satu unit home teater terjadi di wilayah Polsek Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, kejadian ini melibatkan dua tersangka, namun  satu tersangka berhasil ditangkap dan satu tersangka masih buron.

Kejadian melibatkan dua pelaku yakni Ade (25) tahun sudah ditangkap dan Rik (26) tahun masih buron ini, terjadi pada Minggu 6 Januari 2019 di Jalan  Tani Mulia RT. 020, Kelurahan  Bukit Kayu Kapur, kecamatan Bukit Kapur, Dumai dan baru dilaporkan Pada senin tgl 07 Januari 2019, Sekira Pukul 12.30 Wib.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan kepada Wartawan pada Jumat (11/1/2019), pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Bukit Kapur ungkapan Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Bukit Kapur.

Dibeberkannnya, pada Minggu 6 Januari 2019, sekira pukul 10.00 Wib, pada saat Sunarto yang merupakan pelapor pulang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Tani Mulia, RT 020, Kelurahan  Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, melihat dvd player dan home teather di rumahnya sudah hilang, selain itu pintu belakang rumah pelapor dalam keadaan rusak.

Akibat kondisi ini terlapor diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang, oleh karena Sunarto Pelapor merasa curiga terhadap Terlapor Rik, dan selanjutnya Sunarto pergi ke rumah terlapor Ade untuk mencari Terlapor Rik, dan di Rumah Terlapor Ade, ternyata Pelapor Sunarto menemukan Barang Bukti miliknya.

Berdasarkan pengakuan Terlapor Ade bahwa barang bukti tersebut diterimanya dari Terlapor Rik, dan selanjutnya Terlapor Ade langsung melarikan diri.

Halaman: 12Lihat Semua